
Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo secara resmi mengukuhkan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Periode 2025-2029 pada Rabu (4/3/2026) di Kantor Pusat Kementerian PU Jakarta. Pengukuhan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pemerintah Pusat dapat mengikutsertakan masyarakat jasa konstruksi dalam menyelenggarakan sebagian kewenangan melalui Lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 yaitu LPJK.
LPJK memiliki tugas melaksanakan pencatatan pengalaman, akreditasi, penetapan penilai ahli, pemberian lisensi dan rekomendasi lisensi, penyetaraan di bidang Jasa Konstruksi, dan tugas lain yang diberikan oleh Menteri.
“LPJK memiliki peran strategis dalam mendukung tugas Menteri, khususnya dalam penyelenggaraan registrasi, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi badan usaha maupun tenaga kerja konstruksi”, ujar Menteri Dody dalam sambutannya.
Menteri Dody menjelaskan bahwa tantangan sektor jasa konstruksi akan semakin kompleks. Pengukuhan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat tata kelola jasa konstruksi yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional.
Lebih lanjut, Menteri Dody menyampaikan bahwa Pengurus LPJK yang dikukuhkan dipercaya untuk menjaga kualitas ekosistem jasa konstruksi nasional, memastikan sistem registrasi dan sertifikasi berjalan dengan profesional, serta mendorong peningkatan kapasitas badan usaha dan tenaga kerja konstruksi di seluruh Indonesia.
“Sebagai Menteri Pekerjaan Umum, saya ingin memastikan bahwa pembinaan telah berjalan optimal dari pengaturan hingga pengawasan. LPJK adalah mitra strategis, untuk memastikan bahwa setiap rupiah investasi infrastruktur memberi manfaat ekonomi yang terukur dan berdampak bagi masyarakat”, ujar Menteri Dody.
Pada akhir sambutannya, Menteri Dody berpesan kepada Pengurus LPJK yang baru agar dapat bekerja secara kolektif, menjunjung tinggi integritas, serta menempatkan kepentingan pembangunan nasional di atas kepentingan sektoral maupun pribadi.



