Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi V DPR RI Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Paparkan Distribusi Pagu Indikatof TA 2027

Jakarta – Direktorat Jenderal Bina Konstruksi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Plt. Direktur Jenderal Bina Konstruksi hadir bersama dengan seluruh jajaran Eselon II dan sebagian Eselon III di tingkat pusat, 7 Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) dan 34 Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) di seluruh Indonesia. Agenda RDP ini adalah Pendalaman Pembahasan RKA-K/L & RKP K/L Tahun 2026 Unit Eselon I K/L Mitra Kerja Komisi V DPR RI.

Berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif Menkeu & Kepala Bappenas TA 2027 nomor S-228/MK.03/2026 dan B-385/D.9/PP.04.03/05/2026, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi mendapatkan alokasi pagu indikatif sejumlah Rp418,48 miliar dari total kebutuhan Rp661,51 miliar, sehingga masih ada Rp243,03 miliar total anggaran yang belum tertampung. Dari pagu indikatif yang tersedia, Plt. Direktur Jendaral Bina Konstruksi, Indro Pantja Pramodo menjelaskan bahwa Pagu Indikatif yang tersedia akan didistribusikan kepada beberapa jenis belanja, antara lain Belanja Pegawai (84,52%), Belanja Barang Operasional (15,48%), Belanja Barang Non Operasional (0%) dan Belanja Modal (0%).

“Terdapat beberapa jenis belanja yang belum mendapatkan alokasi anggaran, dan ini menjadi tantangan yang harus kami diskusikan secara mendalam lebih lanjut” tambah Indro dalam pemaparannya.

Indro menjelaskan akan melakukan diskusi lanjutan mengenai pendistribusian ulang pagu indikatif yang dimiliki. Menurutnya, keterbatasan anggaran yang dialokasikan kepada Direktorat Jenderal Bina Konstruksi tidak mengurangi kinerja dan juga pelayanan bagi masyarakat khususnya yang berhubungan dengan Bina Konstruksi.

Terkait backlog anggaran yang dimiliki Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menyampaikan bahwa selisih tersebut tentunya akan menjadi perhatian bersama namun jangan sampai mempengaruhi kinerja Direktorat Jenderal Bina Konstruksi dan seluruh Balai yang tersebar diseluruh wilayah.

SEBARKAN ARTIKEL INI!