Progres Pengembangan SIPASTI Pemda 2026 Capai 80 Persen, Siap Dukung Tata Kelola Konstruksi Daerah

Jakarta, DJBK – Direktur Jenderal Bina Konstruksi Boby Ali Azhari melakukan pertemuan  dengan Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) Sari Anggraini guna mendorong percepatan pengembangan dan penerapan Sistem Informasi Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi (SIPASTI) bagi Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai bagian Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2025–2026 Aksi 7 Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa output Peningkatan Kualitas HPS Konstruksi dengan Perluasan Implementasi SIPASTI, pada Kamis (23/04) di Kantor Kementerian PU Jakarta.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Boby Ali Azhari menyampaikan hingga April 2026, progres pengembangan SIPASTI Pemda telah mencapai sekitar 80%, berfokus pada pengembangan modul Analisis Standar Belanja (ASB) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

“Dalam aspek regulasi, Kementerian PU bersama Kementerian Dalam Negeri tengah menyusun Surat Edaran Bersama (SEB) sebagai dasar penerapan SIPASTI Pemda. Saat ini, rancangan SEB masih dalam tahap pembahasan internal dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Selain itu, penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) atau pedoman teknis juga sedang dalam proses perencanaan dan harmonisasi”, jelas Dirjen Bina Konstruksi

Pada sisi kelembagaan, pembentukan Tim Teknis Percepatan Pelaksanaan SIPASTI Pemda telah memasuki tahap finalisasi. Usulan perwakilan dari Kementerian PU telah disampaikan kepada Stranas PK pada awal April 2026 dan penetapan penuh tim teknis ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Pengembangan sistem juga terus disempurnakan melalui berbagai tahapan, mulai dari quality assurance, integrasi sistem, hingga uji keamanan seperti penetration test dan vulnerability assessment. Sejumlah perbaikan telah dilakukan berdasarkan masukan pemerintah daerah, termasuk penyempurnaan fitur ASB dan HSPK serta peningkatan performa sistem.

“Peluncuran SIPASTI Pemda direncanakan pada Juli 2026, diikuti dengan pelaksanaan workshop penerapan yang akan digelar di Jakarta serta wilayah barat dan timur Indonesia. Implementasi sistem akan dilakukan secara bertahap di 38 pemerintah provinsi, disertai pendampingan intensif dalam penyusunan ASB dan HSPK”, ungkap Dirjen Bina Konstruksi Boby Ali Azhari.

“Sebelum diadakan peluncuran ada baiknya melakukan uji coba bersama pemerintah daerah seperti Pemprov DKI Jakarta atau Tangerang, guna memastikan sistem berjalan sesuai yang diinginkan”, ujar Sari Anggraini Koordinator Harian Stranas PK KPK.

Selanjutnya, evaluasi penerapan SIPASTI Pemda dijadwalkan pada Oktober 2026 untuk memastikan efektivitas sistem dalam mendukung perencanaan anggaran daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

Melalui pengembangan SIPASTI Pemda, pemerintah berharap dapat memperkuat tata kelola sektor konstruksi di daerah serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam penyusunan biaya pekerjaan konstruksi. Turut hadir bersama Direktur Keselamatan dan Keberlanjutan Konstruksi Disaintina Ari Nusanti, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Riky Aditya Nazir, dan Kepala Subdirektorat Analisis Biaya Pekerjaan Konstruksi Dimas Ricky Swaramahardhika.

SEBARKAN ARTIKEL INI!