Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pembangunan Jalan KSPEAN Wanam–Muting Segmen I

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menandatangani kontrak paket pekerjaan Pembangunan Jalan Kawasan Swasembada Pangan, Energi dan Air Nasional (KSPEAN) Wanam–Muting Segmen I di Provinsi Papua Selatan sepanjang 58 kilometer. Penandatanganan ini menandai langkah penting Kementerian PU dalam mempercepat infrastruktur konektivitas pada pengembangan KSPEAN Wanam – Muting sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden No. 14 Tahun 2025. 

Penandatanganan kontrak dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Papua Selatan, Ditjen Bina Marga Kementerian PU dengan kontraktor pelaksana KSO PT Pembangunan Perumahan (Persero), PT Batulicin Beton Asphalt, dan PT Jayapura Pasifik Permai dengan disaksikan oleh Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dan Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar di Gedung Utama Kementerian PU, Rabu (6/5).

Pembangunan Jalan KSPEAN Wanam – Muting Segmen I memiliki arti strategis dalam mendukung konektivitas antarwilayah sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat di Papua Selatan. Pembangunan tersebut dapat menjadi contoh praktik terbaik (best practice) dalam pelaksanaan pembangunan jalan di kawasan timur Indonesia yakni pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil yang nyata.

Kementerian PU berharap pembangunan jalan ini dapat memperlancar arus logistik, memperkuat konektivitas antarwilayah, dan membuka akses bagi masyarakat menuju pusat produksi pangan di Papua Selatan, sehingga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan dan kemandirian bangsa. Direktorat Jenderal Bina Konstruksi yang diwakilkan oleh Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi, Agus Pudjiono turut menghadiri kegiatan penandatanganan tersebut. (*Ji)

SEBARKAN ARTIKEL INI!