Kementerian PU dan Kementerian Dalam Negeri Sepakati Upaya Integrasi SIPASTI-SIPD

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 memiliki mandat untuk merumuskan dan mengawal pelaksanaan STRANAS PK agar lebih terfokus, terukur dan berdampak langsung. Pada pelaksanaan STRANAS PK 2025-2026, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi sebagai salah satu unit/direktorat teknis yang ditetapkan sebagai Pelaksana Aksi berkontribusi dalam pelaksanaan dan monitoring capaian aksi PK memiliki komitmen dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkeselamatan dengan dukungan proses pengadaan jasa konstruksi yang efektif, efisien, dan transparan serta diawali dengan penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang berkualitas (reliabel, akuntabel, auditabel, dan berintegritas).

HPS berkualitas menjadi salah satu indikator terselenggaranya pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkeselamatan, tetapi di sisi yang lain HPS yang tidak berkualitas dapat menjadi awal dari segala penyimpangan dalam pengadaan jasa konstruksi. Sehingga dalam rangka meningkatkan kualitas HPS dan mendukung modernisasi proses pengadaan barang/jasa berjalan lebih efektif, efisien, dan transparan diperlukan upaya langkah inovatif dengan transformasi digital yang mempermudah, mempercepat bisnis proses yang ada. Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas HPS yaitu dengan mengembangkan dan menerapkan Sistem Informasi Harga Perkiraan Sendiri Terintegrasi (SIPASTI).

Dalam pelaksanaan STRANAS PK 2025-2026 khususnya pada Aksi Pencegahan Korupsi pada Sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), telah disepakati proses integrasi SIPASTI dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk memastikan PBJ di bidang konstruksi lebih akuntabel dan meminimalisir risiko korupsi.

“Perlunya standarisasi agar dapat meminimalisir disparitas harga satuan bidang konstruksi dengan mengintegrasikan SIPASTI yang sudah berdampak baik dengan SIPD, tentunya dengan adjustment di setiap daerah” ujar Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin yang membuka dan memfasilitasi kegiatan High Level Meeting Integrasi SIPASTI dengan SIPD di Gedung ACLC KPK, Jakarta (27/2).

Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Boby Ali Azhari menyambut positif upaya percepatan integrasi SIPASTI-SIPD agar dapat segera diimplementasikan dan mengurangi disparitas harga satuan sebagaimana dimaksud Aminudin.

“PU dan Kemendagri siap menyukseskan integrasi SIPASTI dengan SIPD, mulai dari perumusan kebijakan, pembentukan tim teknis, sosialisasi hingga implementasi pada 38 Provinsi” ujar Dirjen Boby.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Horas M Panjaitan yang hadir mewakili Kementerian Dalam Negeri turut mengamini ucapan Dirjen Boby.

“Kami mendukung tindak lanjut integrasi SIPASTI dengan SIPD, dengan memerhatikan regulasi dan mempertimbangkan isu-isu yang ada” timpal Horas.High Level Meeting Integrasi SIPASTI dengan SIPD di Gedung ACLC KPK turut dihadiri oleh Direktur Keselamatan dan Keberlanjutan Konstruksi, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian PU, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Dalam Negeri. (*Ji)

SEBARKAN ARTIKEL INI!