
Dalam rangka mewujudkan visi penyediaan infrastruktur yang andal, berkelanjutan, serta mendukung kesejahteraan masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum mempunyai sasaran utama PU 608 yaitu menuju efisiensi investasi (ICOR) kurang dari 6, pengentasan kemiskinan menuju 0%, serta mendorong pertumbuhan ekonomi mencapai 8%. Sasaran tersebut dirumuskan sebagai jawaban langsung terhadap berbagai tantangan strategis yang kini dihadapi Indonesia maupun sektor pekerjaan umum.
Untuk mengatasi tantangan yang berkembang dan demi mewujudkan sasaran utama organisasi, Kementerian Pekerjaan Umum menerapkan salah satu model tata kelola organisasi yang dikenal sebagai Three Lines of Defence (Tiga Lapis Pertahanan) yang sangat penting dalam tata kelola organisasi, pengendalian internal, dan manajemen risiko. Melalui model tersebut, peran dan tanggung jawab berbagai pihak dalam sistem pengendalian internal diperjelas dan dipertajam, sehingga seluruh fungsi saling melengkapi untuk menjamin tata kelola yang baik. Lapis pertama ada pada Unit Kerja sebagai pelaksana kegiatan sehari-hari, lapis kedua adalah Unit Kepatuhan Intern, dan lapis ketiga adalah Inspektorat Jenderal selaku APIP.
Peraturan Menteri PU Nomor 1 Tahun 2024 memberikan mandat jelas kepada Direktorat Kepatuhan Intern sebagai second line of defence dalam memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk, and Compliance/ GRC) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Harapannya dengan adanya fungsi second line of defence ini dapat lebih memperkuat fungsi kepatuhan intern di Kementerian Pekerjaan Umum, dan pada akhirnya tercipta ekosistem kerja yang semakin akuntabel, transparan, dan minim risiko.” ucap Dirjen Bina Konstruksi, Boby Ali Azhari dalam sambutannya pada acara KI-Talkshow : Implementation of Information Technology for Internal Compliance and Risk Management di Aula Pendopo Kementerian PU, Jakarta (17/11).
Dalam rangka menjalankan fungsi tersebut secara efektif dan adaptif di era digital, dibutuhkan suatu sistem dalam bidang kepatuhan intern yang terintegrasi di Kementerian Pekerjaan Umum. Sistem ini kita rancang sebagai tools yang dapat memberikan informasi secara real time sehingga dapat menjadi alat pengambilan kebijakan strategis serta alat analisis risiko yang dapat membantu dalam mengidentifikasi, menilai dan memitigasi risiko melalui informasi terkini dan data historis yang lengkap dan valid.
Acara ini turut menghadirkan 3 Narasumber yang mewakili 3 pilar utama dalam kerangka ESG, antara lain Pemerintah yang diwakili oleh Ditjen Bea Cukai, Bank Rakyat Indonesia yang mewakili sektor BUMN/Perbankan, serta Google Indonesia yang mewakili penyedia teknologi. “Kehadiran lintas sektor ini adalah kesempatan emas bagi kita, khususnya bagi Unit Kepatuhan Intern (UKI) di Kementerian Pekerjaan Umum, untuk mendapatkan lesson learned, referensi, dan pengayaan materi yang komprehensif” pungkas Dirjen Boby. *(Ji)



