Dirjen Bina Konstruksi: Renstra DJBK 2025-2029 Berbasis pada Kondisi dan Kebutuhan di Lapangan

Jakarta – Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2025-2029 telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri PU Nomor 4 Tahun 2025, menjadi kerangka kebijakan utama yang memuat arah pembangunan sektor pekerjaan umum, sasaran strategis kementerian, serta target-target kinerja yang harus dicapai dalam lima tahun kedepan. Selanjutnya, penyusunan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Bina Konstruksi tahun 2025-2029 secara tegas dan konsisten mengacu pada Renstra Kementerian tersebut.

“Penyusunan Renstra bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis yang akan menentukan arah, prioritas, dan kualitas kinerja Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, serta harus mampu menjadi penghubung yang kuat antara kebijakan nasional, target Kementerian, dan implementasi program di tingkat unit kerja hingga balai di daerah”, ujar Direktur Jenderal Bina Konstruksi Boby Ali Azhari dalam Rapat Pembahasan Rancangan Renstra Ditjen Bina Konstruksi pada Selasa (30/12/25).

Pada pembahasan Renstra ini, Dirjen Boby menyampaikan bahwa setiap unit kerja harus memastikan keselarasan dengan Renstra Kementerian PU dan Renstra Ditjen Bina Konstruksi. Selain itu, sasaran dan indikator kinerja yang dirumuskan harus terukur, realistis, dan berorientasi pada hasil serta berbasis pada kondisi dan kebutuhan riil di lapangan.

“Melalui forum pembahasan rancangan Renstra ini, saya berharap kita dapat memastikan bahwa sasaran strategis, indikator kinerja, serta program dan kegiatan yang dirumuskan benar-benar selaras dengan Renstra di atasnya dan mampu menjawab kebutuhan dan tantangan di lapangan secara realistis dan berkelanjutan. Forum ini hendaknya menjadi ruang dialog yang konstruktif. Masukan dan pandangan dari seluruh unit kerja sangat dibutuhkan agar Renstra Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Tahun 2025–2029 memiliki kualitas perencanaan yang kuat, implementatif, dan adaptif terhadap dinamika kebijakan nasional”, ungkap Dirjen Boby. Rapat pembahasan rancangan Renstra ini dihadiri secara luring Para Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Tinggi Administrator, Pejabat Pengawas, dan Ketua Tim di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi serta dihadiri secara daring oleh Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah dan Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi.Jakarta – Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2025-2029 telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri PU Nomor 4 Tahun 2025, menjadi kerangka kebijakan utama yang memuat arah pembangunan sektor pekerjaan umum, sasaran strategis kementerian, serta target-target kinerja yang harus dicapai dalam lima tahun kedepan. Selanjutnya, penyusunan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Bina Konstruksi tahun 2025-2029 secara tegas dan konsisten mengacu pada Renstra Kementerian tersebut.

“Penyusunan Renstra bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis yang akan menentukan arah, prioritas, dan kualitas kinerja Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, serta harus mampu menjadi penghubung yang kuat antara kebijakan nasional, target Kementerian, dan implementasi program di tingkat unit kerja hingga balai di daerah”, ujar Direktur Jenderal Bina Konstruksi Boby Ali Azhari dalam Rapat Pembahasan Rancangan Renstra Ditjen Bina Konstruksi pada Selasa (30/12/25).

Pada pembahasan Renstra ini, Dirjen Boby menyampaikan bahwa setiap unit kerja harus memastikan keselarasan dengan Renstra Kementerian PU dan Renstra Ditjen Bina Konstruksi. Selain itu, sasaran dan indikator kinerja yang dirumuskan harus terukur, realistis, dan berorientasi pada hasil serta berbasis pada kondisi dan kebutuhan riil di lapangan.

“Melalui forum pembahasan rancangan Renstra ini, saya berharap kita dapat memastikan bahwa sasaran strategis, indikator kinerja, serta program dan kegiatan yang dirumuskan benar-benar selaras dengan Renstra di atasnya dan mampu menjawab kebutuhan dan tantangan di lapangan secara realistis dan berkelanjutan. Forum ini hendaknya menjadi ruang dialog yang konstruktif. Masukan dan pandangan dari seluruh unit kerja sangat dibutuhkan agar Renstra Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Tahun 2025–2029 memiliki kualitas perencanaan yang kuat, implementatif, dan adaptif terhadap dinamika kebijakan nasional”, ungkap Dirjen Boby. Rapat pembahasan rancangan Renstra ini dihadiri secara luring Para Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Tinggi Administrator, Pejabat Pengawas, dan Ketua Tim di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi serta dihadiri secara daring oleh Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah dan Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi.

SEBARKAN ARTIKEL INI!