Dirjen Bina Konstruksi : “Kolaborasi menjadi kunci penguatan integritas dan manajemen risiko”

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berkomitmen sepenuhnya untuk mewujudkan visi penyediaan infrastruktur yang andal, berkelanjutan, serta mendukung kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, kita sama-sama mengetahui Sasaran Utama PU 608 yaitu menuju efisiensi investasi (ICOR) kurang dari 6, pengentasan kemiskinan menuju 0%, serta mendorong pertumbuhan ekonomi mencapai 8%.

Di tengah mandat besar tersebut, kepatuhan intern dan manajemen risiko menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola yang sehat, adaptif, dan berintegritas. Penguatan kepatuhan intern dan manajemen risiko di lingkungan Kementerian PU tidak lagi sekadar memenuhi ketentuan regulatif, tetapi telah berkembang menjadi agenda transformasi yang menyentuh cara kerja, pola pikir, hingga budaya organisasi. Transformasi ini memastikan bahwa setiap proses, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, hingga pelaksanaan program, beroperasi dalam kerangka tata kelola yang terukur, terkendali, dan berorientasi pada hasil.

Kerangka GRC (Governance, Risk, and Compliance) yang menjadi fondasi tata kelola modern, diperkuat dengan penerapan model Three Lines, yang memastikan setiap fungsi memiliki peran yang jelas dalam menjaga kualitas penyelenggaraan infrastruktur. Lini Pertama adalah mereka menjalankan proses bisnis sekaligus bertanggung jawab mengendalikan risiko yang muncul dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Lini Kedua adalah fungsi kepatuhan intern dan Lini Ketiga adalah audit internal, yang memberikan independent assurance terhadap efektivitas tata kelola, pengendalian intern, dan manajemen risiko.

“Ketiga lini ini harus bekerja sejalan dan saling melengkapi. Kolaborasi menjadi kunci, sebab tanpa sinergi yang kuat antar-lini, risiko-risiko yang melekat pada organisasi tidak akan dapat ditangani dengan baik.” Tegas Dirjen Bina Konstruksi, Boby Ali Azhari pada acara Knowledge Sharing: Transformasi Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko di Gedung Utama Kementerian PU (16/12).

Langkah mitigasi dan penguatan integritas telah berjalan secara konsisten, khususnya di Ditjen Bina Konstruksi. Pertama, Manajemen Risiko telah diterapkan di seluruh unit kerja, sehingga setiap program dan proses dapat diidentifikasi potensi risikonya sejak dini. Kedua, Ditjen Bina Konstruksi juga telah mendorong implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016. Ketiga, seluruh BP2JK dan BJKW telah mencanangkan Pembangunan Zona Integritas, dan mulai diusulkan untuk meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi. Keempat, kita terus menegakkan kode etik dan kode perilaku, kebijakan pengendalian benturan kepentingan, serta ketentuan terkait gratifikasi. Penegakan ini menjadi pilar penting dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.

Terdapat peningkatan tata kelola yang dibuktikan oleh hasil survei integritas yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Survei intergitas tersebut mengukur tingkat integritas, potensi risiko korupsi, dan kualitas tata kelola di kementerian/lembaga/pemerintah daerah berdasarkan opini dari pegawai internal, stakeholder eksternal serta pakar.

Sejalan dengan hal tersebut, nilai efektivitas penerapan manajemen risiko di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi juga meningkat dari tahun 2023 sebesar 70,41 dengan Level 3 (Defined) meningkat menjadi 75,31 Level 4 (Managed) pada tahun 2024.

“Manfaatkan forum ini sebaik baiknya untuk memperkaya wawasan kita semua dalam upaya meningkatkan tata kelola di masing-masing unit Serta senantiasa berpegang teguh kepada pesan Bapak Menteri untuk mengedepankan budaya integritas dan anti korupsi serta senantiasa mengingat bahwa Tuhan melihat setiap tindakan yang kita lakukan.” Pesan Dirjen Boby menutup sambutannya. Kegiatan Knowledge Sharing ini menghadirkan narasumber kompeten dari kalangan akademisi dan pemerintah, antara lain Inspektur Jenderal Kementerian PU, Inspektur Pembantu I Pemprov DKI Jakarta, Guru Besar Universitas Indonesia, Prof. Rofiqoh serta dimoderatori oleh Dr. Syarif Burhanuddin. (*Ji)

SEBARKAN ARTIKEL INI!