Capai Kematangan Proaktif dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Ditjen Bina Konstruksi Terima Penghargaan UKPBJ Proaktif dari LKPP

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, telah diamanatkan dalam Pasal 75, bahwa Menteri/Kepala Lembaga/Pemerintah Daerah untuk membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang memiliki tugas menyelenggarakan dukungan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. UKPBJ diamanatkan untuk melaksanakan peningkatan kapabilitas melalui Model Kematangan UKPBJ minimal Proaktif dalam rangka menuju Pusat Keunggulan PBJ.

Berdasarkan data yang dihimpun melalui Sistem Informasi Model Kematangan UKPBJ (SIMKU), Kementerian PU kembali ditetapkan menjadi salah satu dari 20 Kementerian/Lembaga yang telah mencapai Kematangan UKPBJ Level 3 (Proaktif). Atas dasar itu, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi melalui Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi selaku UKPBJ Kementerian PU menerima penghargaan atas pencapaian memenuhi kelengkapan atribut pada 9 variabel untuk mencapai Kematangan Proaktif yang telah memfokuskan pemenuhan kebutuhan pemangku kepentingan (stakeholder) melalui kolaborasi internal maupun eksternal. Penghargaan tersebut diserahkan kepada Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi selaku Kepala UKPBJ Kementerian PU, Agus Pudjiono yang hadir mewakili Kementerian PU dalam acara Rapat Koordinasi UKPBJ Kementerian/Lembaga Tahun 2026 di Kantor LKPP, Jakarta (25/2). (*Ji)

SEBARKAN ARTIKEL INI!