Bahas RKA K/L dan RKP TA 2027, Anggaran Kementerian PU Diwujudkan Jadi Layanan Infrastruktur Berkualitas bagi Masyarakat

Jakarta – Plt. Direktur Jenderal Bina Konstruksi Indro Pantja Pramodo bersama Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Nanan Abidin mendampingi Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Ruang Rapat Komisi V DPR RI Gedung Nusantara (11/06/2026). Rapat ini membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran (TA) 2027.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp219,81 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 guna memastikan pembangunan dan layanan infrastruktur dasar bagi masyarakat tetap berjalan optimal. Dari kebutuhan tersebut, pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah mencapai Rp98,47 triliun.

Menteri Dody menegaskan bahwa anggaran tersebut harus diwujudkan dalam bentuk layanan nyata bagi masyarakat, seperti irigasi yang berfungsi baik, jalan dan jembatan yang aman, akses air minum yang terjangkau, sanitasi yang memadai, serta sarana publik yang layak. Menurutnya, infrastruktur dasar merupakan fondasi penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Investasi dan industri juga tidak tumbuh di atas rencana semata. Keduanya membutuhkan konektivitas, air baku, kawasan yang tertata, pengendalian resiko bencana dan layanan dasar yang dapat diandalkan,” ujarnya.

Menteri Dody menyatakan, nilai pagu indikatif sebesar Rp98,47 triliun akan dimanfaatkan untuk berbagai program prioritas infrastruktur, antara lain untuk pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pemeliharaan jalan dan jembatan, pembangunan jembatan gantung, perluasan layanan air minum, peningkatan sanitasi dan pengelolaan sampah, pembangunan sarana pendidikan, hingga penanganan pascabencana.

Dari pagu indikatif Rp98,47 triliun, alokasi terbesar diberikan kepada bidang Prasarana Strategis sebesar Rp31,53 triliun untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat, rehabilitasi sekolah keagamaan, dan penanganan prasarana umum pascabencana. Bidang Bina Marga memperoleh Rp29,24 triliun untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan, sementara bidang Sumber Daya Air mendapat Rp25,44 triliun untuk irigasi, pengendalian banjir, dan program berbasis masyarakat.

Sementara itu, bidang Cipta Karya dialokasikan Rp11,07 triliun untuk pengembangan sistem air minum, sanitasi, pengelolaan sampah, dan kawasan strategis nasional. Alokasi anggaran untuk Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, BPIW, BPSDM, Ditjen Bina Konstruksi, dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur sebesar Rp1 triliun. Hal ini guna melengkapi kebutuhan tata keluarga organisasi, pengawasan internal, perencanaan wilayah, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pembinaan jasa konstruksi, pembiayaan infrastruktur, serta pelaksanaan tugas-tugas lainnya. Kementerian PU berharap Komisi V DPR RI dapat mendukung tambahan anggaran yang belum terakomodasi dalam pembahasan RAPBN 2027, karena anggaran tersebut dinilai penting untuk memperluas layanan infrastruktur dasar dan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.

SEBARKAN ARTIKEL INI!