Tentang Kita
Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura mempunyai Tugas dan Fungsi melaksanakan Pemberdayaan Tenaga Kerja Konstruksi baik untuk Pembekalan/Pelatihan, Uji Sertifikasi dan Penempatan Tenaga Kerja Konstruksi sebagai wujud tindak lanjut terhadap kebutuhan SDM di industri konstruksi, selain itu melakukan sinergisitas pembinaan jasa konstruksi dan layanan Sertifikasi kepada Mitra kerja terkait guna menghasilkan SDM Konstruksi yang Unggul dan kualitas infrastruktur yang Andal.
CHANDRA PERMANA, S.T.
Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII JayapuraNIP. 197704082008121001
DWI RETNO WARDHANI, S.T., M.Eng.
Kepala Seksi PelaksanaanNIP. 198503182010122005
BUDIAWAN THANRO, S.T.
Kepala Subbag Umum & Tata UsahaNIP. 197508042012121001
Tugas dan Fungsi
Pasal 176 : Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020 Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Penyusunan program dan anggaran
- Penyusunan rencana kerja pengendalian mutu Pelaksanaan pembinaan jasa konstruksi yang diselenggarakan oleh masyarakat pemerintah wilayah
- Koordinasi dan sinkronisasi rencana kerja Pelaksanaan pembinaan jasa konstruksi dengan lembaga pemerintah dan masyarakat di wilayahnya
- Pengendalian mutu pelaksanaan pembinaan jasa Konstruksi yang diselenggarakan oleh masyarakat dan pemerintah di wilayahnya
- Penyelenggaraan peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi percontohan di wilayahnya
- Penyelenggaraan peningkatan kompetensi infrastruktur dan asesor konstruksi di wilayahnya
- Pengumpulan data sumber daya jasa konstruksi di wilayahnya
- Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pemberdayaan dan pengawasan bidang pembinaan jasa Konstruksi di wilayahnya
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga balai
PERATURAN MENTERI PUPR RI NOMOR: 16/PRT/M/2020
(Perubahan atas Permen PUPR 06/PRT/M/2016 dan Permen PUPR 05/PRT/M/2019)
Struktur Organisasi dan Tata Kerja UPT / Balai di Lingkungan Kementerian PUPR
Pasal 173
- Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Balai-Balai di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, terdiri atas:
- Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW); dan
- Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK).
Pasal 174 – Kedudukan
- Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Bina Konstruksi;
- Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) dipimpin oleh seorang Kepala Balai.
Pasal 175 – Tugas
- Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) mempunyai tugas melakukan Pemberdayaan dan Pengawasan di bidang Pembinaan Jasa Konstruksi.
Kalender Kegiatan
- SN
- SL
- RB
- KM
- JM
- SB
- MG
- 28
- 29
- 30
- 31
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 1
Events for November
1
Events for November
2
Events for November
3
Events for November
4
Events for November
5
Events for November
6
Events for November
7
Events for November
8
Events for November
9
Events for November
10
Events for November
11
Events for November
12
Events for November
13
Events for November
14
Events for November
15
Events for November
16
Events for November
17
Events for November
18
Events for November
19
Events for November
20
Events for November
21
Events for November
22
Events for November
23
Events for November
24
Events for November
25
Events for November
26
Events for November
27
Events for November
28
Events for November
29
Events for November
30
Wilayah Kerja Balai
Kegiatan Pembinaan Jasa Konstruksi berada di Wilayah Kerja Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura yang meliputi
4 Provinsi di Wilayah Maluku dan Papua
Maluku
Maluku Utara
Papua
Papua Barat
Sebaran Mitra
OPD Sub-urusan Jasa Konstruksi
Balai Besar
(Unit Eselon II.B)
Balai
(Unit Eselon III)
SMK
Politeknik
PTN/PTS
(S1 / D4)
(SUMBER : LAKIP BJKW VII JAYAPURA TA 2022)
/
Prov. Maluku Utara
11 OPD (1 PROV/ 2 KOTA/ 8 KAB)
BALAI WS MALUKU UTARA
BALAI PJN MALUKU UTARA
BALAI PPW MALUKU UTARA
BALAI P2JK MALUKU UTARA
VOKASI: 4 SMK DAN 5 PTN/PTS
Prov. Papua Barat
12 OPD (1 PROV/ 2 KOTA/ 9 KAB)
BALAI WS MALUKU
BALAI PJN MALUKU
BALAI PPW MALUKU
BALAI P2JK MALUKU
BALAI PPP MALUKU
VOKASI: 4 SMK, 1 POLITEKNIK, DAN 2 PTN/PTS
Prov. Maluku
14 OPD (1 PROV/ 1 KOTA/ 12 KAB)
BALAI WS PAPUA BARAT
BALAI PJN PAPUA BARAT
BALAI PPW PAPUA BARAT
BALAI P2JK PAPUA BARAT
BALAI PPP PAPUA II
VOKASI: 5 SMK, 2 POLITEKNIK, DAN 5 PTN/PTS
Prov. Papua
29 OPD (1 PROV/ 1 KOTA/ 27 KAB)
BALAI WS PAPUA
BALAI WS PAPUA MERAUKE
BALAI PJN JAYAPURA
BALAI PJN MERAUKE
BALAI PJN WAMENA
BALAI PPW PAPUA
BALAI P2JK PAPUA
BALAI PPP PAPUA I
BALAI JASA KONSTRUKSI WILAYAH VII JAYAPURA
VOKASI: 17 SMK, 3 POLITEKNIK, DAN 4 PTN/PTS